Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilketos Bawaslu Toraja Utara Libatkan Disdukcapil dalam Uji Petik Data Pemilih Pemula

foto

gambar hanya ilustrasi

Toraja Utara - Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pelaksanaan uji petik kepada Pemilih Pemula di tengah pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) Serentak.

Pilketos Serentak menjadi momentum bagi Bawaslu untuk melakukan pencermatan terhadap Pemilih Pemula yang berada di lingkungan sekolah. Uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Toraja Utara. Uji petik terhadap calon Pemilih Pemula dilakukan dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama Disdukcapil Kabupaten Toraja Utara. Koordinasi tersebut juga berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman KTP-el bagi siswa dan siswi yang telah genap berusia 17 tahun dan/atau akan memasuki usia 17 tahun.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Toraja Utara mengajak Disdukcapil untuk turun langsung ke sekolah guna melakukan perekaman KTP-el serta pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi siswa dan siswi yang telah melakukan perekaman KTP-el. Setelah proses perekaman KTP-el dan pengaktifan IKD dilakukan oleh Disdukcapil, Bawaslu Toraja Utara kemudian melakukan uji petik untuk memastikan apakah siswa dan siswi tersebut telah terdaftar dalam daftar Pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom, mengatakan bahwa pengawasan terhadap data Pemilih tidak berhenti pada tahapan Pemilu dan Pemilihan saja, tetapi perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami terus berupaya memastikan data Pemilih selalu mutakhir. Uji petik kepada Pemilih Pemula ini menjadi bagian dari pengawasan PDPB, sehingga kami dapat melihat kesesuaian data di lapangan dan mendorong agar setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti,” ujar Bonnie.

Menurutnya, Pemilih Pemula menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena adanya warga yang baru memasuki usia Pemilih dan berpotensi masuk dalam data Pemilih.

“Pemilih Pemula merupakan bagian penting dalam pemutakhiran data. Karena itu, sinergi dengan Disdukcapil dan pihak sekolah diperlukan untuk memastikan data kependudukan mereka tercatat dengan baik, sehingga ketika sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih, hak pilihnya dapat terakomodasi,” jelasnya.

Bawaslu Toraja Utara akan terus melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap data Pemilih secara berkelanjutan serta menyampaikan hasil pengawasan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Toraja Utara

Editor: Humas Bawaslu Toraja Utara