Lompat ke isi utama

Berita

Tak Cukup Mengawasi, Bawaslu Toraja Utara Gandeng UKI Toraja Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi

foto

Toraja Utara - Bawaslu Toraja Utara bersama Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber Daya dalam Pendidikan Politik dan Demokrasi serta Pengawasan Partisipatif bertempat di Gedung Rektorat UKI Toraja, Rabu (9/9).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun pendidikan politik dan demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif.Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program konkret, seperti penelitian bersama, seminar, diskusi akademik, pendidikan politik, serta kegiatan lain yang dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan demokrasi di Toraja.

Dalam sambutannya, Rektor UKI Toraja, Oktavianus Pasoloran menyampaikan bahwa kerja sama antara perguruan tinggi dan Bawaslu dapat dikembangkan melalui penelitian bersama yang mengangkat berbagai fenomena demokrasi yang terjadi di daerah.Ia menilai, berbagai persoalan seperti politik uang dan fenomena demokrasi lainnya dapat menjadi objek kajian bersama antara akademisi, mahasiswa, dan Bawaslu. Hasil penelitian tersebut kemudian dapat disampaikan melalui seminar atau forum akademik sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kalau kita mau bikin seminar, mestinya ada hasil penelitian yang kita sampaikan. Jadi nanti bisa seperti kita bersama fenomena di Toraja ini bisa diteliti bersama, dan kita bisa bikin seminar bersama dengan membahas hasil penelitian itu,” ungkap Oktavianus.

Menurutnya, kolaborasi lintas disiplin juga penting untuk menghasilkan kajian yang memiliki legitimasi akademik dan mampu memberikan perspektif yang lebih komprehensif terhadap berbagai persoalan di daerah. UKI Toraja juga membuka peluang untuk mengembangkan penelitian bersama sesuai dengan bidang dan kebutuhan yang dapat dikerjakan secara kolaboratif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan demokrasi yang lebih baik menuju Pemilu 2029.Menurutnya, Bawaslu tidak dapat berjalan sendiri dalam melakukan pengawasan Pemilu. Keterlibatan perguruan tinggi diperlukan karena kampus memiliki posisi strategis sebagai ruang akademik sekaligus laboratorium demokrasi untuk melakukan kajian dan mendorong pengawasan partisipatif.

“Kami sangat meyakini bahwa kampus ini sebagai laboratorium demokrasi, kampus ini sebagai tempat untuk memaksimalkan pengawasan partisipatif, di mana kita mengajak seluruh elemen untuk terlibat aktif,” ujar Brikken.

Lebih lanjut, Brikken menyampaikan bahwa salah satu isu yang dapat dikembangkan melalui kerja sama ini adalah penelitian mengenai fenomena politik uang dan berbagai dinamika demokrasi di Toraja Utara. Menurutnya, fenomena tersebut perlu dikaji secara akademis agar dapat dipahami secara lebih mendalam, tidak hanya dari perspektif penyelenggara Pemilu tetapi juga dari kondisi sosial masyarakat.Selain penelitian, Bawaslu Toraja Utara juga mendorong keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan pendidikan demokrasi. Hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan akademik maupun KKN tematik yang mengangkat isu-isu demokrasi, termasuk politik uang, ujaran kebencian, hoaks, SARA, serta berbagai persoalan yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi.

“Tidak cukup hanya diskusi-diskusi biasa. Kalau kampus yang berbicara secara lantang, mengundang calon juga untuk berdiskusi, saya kira luar biasa,” ungkap Brikken.

Ia juga menekankan pentingnya membangun pendidikan demokrasi sejak dini. Menurutnya, demokrasi tidak hanya berbicara mengenai Pemilu, tetapi juga perlu diperkenalkan melalui lingkungan sekolah dan kampus. Karena itu, Bawaslu Toraja Utara sebelumnya telah mendorong pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS secara serentak sebagai bagian dari pendidikan demokrasi bagi generasi muda.

Dalam konteks pengawasan partisipatif, Bawaslu juga melihat pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Partisipasi masyarakat untuk melaporkan perubahan data, seperti perpindahan domisili atau anggota keluarga yang telah meninggal dunia, menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.

Penandatanganan MoU Bawaslu Toraja Utara dan UKI Toraja diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan. Kedua lembaga dapat saling mendukung melalui riset, pendidikan politik, forum akademik, kegiatan mahasiswa, serta pengembangan berbagai bentuk pengawasan partisipatif.Kolaborasi ini sekaligus menegaskan bahwa membangun demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu. Perguruan tinggi, mahasiswa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan memiliki peran penting untuk bersama-sama menciptakan demokrasi yagn sehat menuju Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Toraja Utara

Editor: Humas Bawaslu Toraja Utara