Sasar Pemilih Pemula dan Pemilih Muda, Bawaslu Toraja Utara Berikan Pendidikan Politik Dan Tantangan Yang Dihadapi Dalam Pemilihan 2024
|
Toraja Utara – Bawaslu Toraja Utara laksanakan kegiatan Bawaslu Menyapa Pemilih Pemula Pemilih Muda yang bertujuan untuk memberi pemahaman kepada Pemilih Pemula dan Pemilih Muda tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai bagian dari hak dan kewajiban warga negara dalam demokrasi yang diikuti oleh Siswa/Siswi Sekolah dan dari Civitas Akademika bertempat di Cafe Inn de' Lopi (18/10).
Pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti Pemilihan tahun ini, membutuhkan pengetahuan tentang tata cara Pemilihan dan aktif melakukan Pengawasan Partisipatif mulai dari proses pendaftaran pemilih hingga pemungutan suara.
Dalam pembukaannya Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bonnie Freedom menyampaikan salah satu peran Bawaslu adalah memberikan edukasi ke masyarakat mengenai Pengawasan Partisipatif serta pendidikan politik kepada Pemilih Pemula dan Pemilih Muda mengenai berbagai bentuk pelanggaran Pemilihan salah satunya politik uang.
”saat ini sedang berjalan Tahapan Kampanye, ini salah satu tahapan yang krusial. Salah satu peran Pemilih Pemula sebagai generasi muda, bagaimana menciptakan suasana yang kondusif di sekolahnya. Karena lembaga pendidikan tidak bisa dijadikan tempat berkampanye dan juga menjadi tempat pemasangan alat peraga,” ucapnya.
”peran Pemilih Pemula sangat vital dalam Pemilihan Serentak 2024 bagaimana nanti saat kembali ke sekolah menyampaikan ke teman-teman di sekolah, kembali ke rumah mengingatkan orang tuanya terkait politik uang, politik uang itu tidak diperbolehkan karena pada Pemilihan berlaku bagi setiap orang yang memberi dan penerima itu ada sanksi pidananya," pungkasnya.
Bawaslu juga memperkenalkan peran dan fungsi pengawasan dalam Pemilihan, serta mengajak Pemilih Pemula untuk terlibat aktif dalam pengawasan, baik melalui pelaporan pelanggaran atau menjadi relawan pengawas.
Hadir sebagai narasumber Deputi Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Engelbert Johannes Rohi menyampaikan bahwa jalannya Pemilu dan Pemilihan merupakan bagian dari kita sebagai masyarakat untuk meminta persetujuan memimpin pemerintahan.
”ada dua sarana dalam Pemilu dan Pemilihan, yakni sarana untuk memberikan reward (penghargaan) dan juga sebagai sarana untuk punishment (hukuman) mengkoreksi terhadap jalannya kekuasaan, itulah yang dinamakan prinsip dasar Pemilu,” ucapnya.
”sebagai kelompok yang memiliki akses lebih baik terhadap informasi dan teknologi, Pemilih Pemula dan Pemilih Muda juga dapat berperan sebagai pendidik politik di lingkungan mereka. Mereka bisa berbagi informasi terkait tata cara Pemilihan yang benar, pentingnya partisipasi, dan mengedukasi sesama Pemilih Pemula dan Pemilih Muda agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam Pemilihan,” sambungnya.
Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan Pemilih Pemula dan Pemilih Muda dapat memainkan peran penting dalam suksesnya Pemilihan Serentak 2024, serta turut mengawal proses demokrasi yang berlangsung.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara
Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara