Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Peran Keagamaan, Bawaslu Torut Lakukan PKS Dengan Kemenag Torut

Pentingnya Peran Keagamaan, Bawaslu Torut Lakukan PKS Dengan Kemenag Torut
Toraja Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Rabu (13/07), Bawaslu Toraja Utara mengunjungi Kemenag Toraja Utara guna membicarakan tindak lanjut dari nota kesepahaman kedua lembaga yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu yakni sekaitan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 khususnya pengawasan partisipatif. Tindak lanjut yang dimaksud yakni melakukan perjanjian kerja sama antar kedua lembaga. \n \nDalam kunjungannya, Ketua dan Anggota bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Torut disambut langsung oleh Kepala Kemenag Toraja Utara Pretty Lamban Gasong. Kedua belah pihak membahas lebih detail terkait teknis-teknis yang bisa digunakan dan dilakukan para penyuluh agama di lapangan guna memberi pengetahuan kepada umat. \n \nIsu-isu terkait Pemilu yang sering ditemui di tengah kehidupan sehari-hari seperti maraknya politik uang, penyebaran berita yang tidak benar (hoax) serta berita-berita yang demi kepentingan politik kelompok maupun individu dapat memecah belah umat beragama, menjadi bahasan utama pada pertemuan ini. \n \nDengan merangkul lembaga Kementerian Agama, Bawaslu Torut berharap tugas-tugas pencegahan pelanggaran Pemilu semakin maksimal melalui peran pengawas partisipatif yakni penyuluh agama. Bawaslu Torut juga berharap sosialisasi aturan-aturan Pemilu melalui sentuhan religi dapat menjadikan Pemilu serta Pemilihan Serentak 2024 ini dapat berjalan lancar dan adil serta masyarakat semakin sadar dan cerdas dalam berdemokrasi. \n \nSelain isu umum tadi, pertemuan ini juga membahas tentang poin penting lainnya yakni terkait netralitas ASN dalam seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Torut mengupas sedikit tentang bahasan dalam salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan beberapa pekan lalu yang membahas isi peraturan pemerintah terbaru yang mengatur tentang netralitas aparatur negara. \n \nMengakhiri kunjungan, kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat saling mendukung sesuai dengan kapasitas masing-masing demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan mendatang. \n \n"