Melalui Gerakan Tallu Batu Lalikan (3 Pilar) Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda Berharap Partisipasi Pemerintah, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Dalam Pengawasan Pemilihan 2024
|
Toraja Utara - Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif Gerakan Tallu Batu Lalikan (3 pilar) dengan tema "Menyatukan Nilai-Nilai Agama, Budaya serta unsur-unsur tata kelola pemerintahan yang baik dalam pemilihan tahun 2024, Menuju Pilkada Toraja Utara yang Berintegritas, Berbudaya dan Bermartabat” yang diikuti dari unsur Pemerintah, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan OKP yang bertempat di Toraja Misiliana Hotel (11/11).
Kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif Gerakkan Tallu Batu Lalikan (3 pilar) menghadirkan 3 narasumber yakni Pjs. Bupati Toraja Utara Amson Padolo, Ketua Umum BPS Gereja Toraja Pdt. Alfred Anggui dan Tokoh Adat Bastian Sarapang.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Tallu Batulalkian (3 pilar) melibatkan 3 unsur yakni unsur Pemerintahan, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
"Bawaslu Toraja Utara tidak mungkin jalan sendiri, kami berharap 3 pilar ini bersama-sama untuk bagaimana menciptakan sebuah perbaikan secara 100% dan juga harus ada upaya membangun kesadaran-kesadaran yang tentu dimulai dari keluarga kita sendiri," ucapnya.
Brikken juga menambahkan bahwa dalam kegiatan Gerakan Tallu Batu Lalikan dapat menyampaikan kepada masyarakatnya untuk bersama-sama mengawal dan menjaga Pemilihan Serentak 2024.
Hal sama disampaikan Anggota Bawaslu RI, Dr.Herwyn J.H. Malonda dalam pembukaannya mengatakan bahwa pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Partisipatif Gerakan Tallu Batu Lalikan yang digelar oleh Bawaslu Toraja Utara dapat membantu pengawasan Pemilihan Serentak 2024.
"mudah-mudahan ikhtiar kita semua dalam pelaksanaan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara bisa berjalan dengan baik dilaksanakan secara berintegirtas, berbudaya, dan bermartabat dan menghasilkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dikehendaki masyarakat secara keseluruhan dalam proses yang sama-sama kita nyatakan," ucapnya.
"bila ada penyimpangan itu tugas kita (Bawaslu) untuk meluruskan, tugas kita mencegahnya dan tugas kita untuk melakukan proses-proses penindakan yang akan diambil," tutupnya.
Selain itu dilakukan juga prosesi Penanaman Pohon Integritas di halaman Sekretariat Bawaslu Toraja Utara oleh Anggota Bawaslu Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara
Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara