Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pentingnya Peran Disabilitas Dalam Pemilu Inklusif, Bawaslu Toraja Utara Gelar Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

foto

Bawaslu Toraja Utara Gelar Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas di Sekretariat Bawaslu Toraja Utara (28/7).

Toraja Utara – Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Toraja Utara beserta jajaran Sekretariat, Anggota KPU Toraja Utara, dan Perwakilan dari Yayasan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (RBM) Toraja di Sekretariat Bawaslu Toraja Utara (28/7).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dengan menjamin hak konstitusional seluruh warga negara, tanpa diskriminasi, termasuk penyandang disabilitas. Kegiatan ini sejalan dengan prinsip "Pemilu Aksesibel untuk Semua".

Seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting saat memberikan sambutan bahwa dalam Pemilu yang inklusif, hak-hak politik mereka harus terpenuhi dan suara mereka harus didengar dalam proses demokrasi.

“Penyandang disabilitas dalam Pemilu dan Pemilihan tentu juga sebagai warga negara, mereka juga memiliki hak yang sama seperti pada umumnya seluruh warga negara yang memiliki hak dan kewajiban,” ucapnya.

“Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 lalu, kita bersama KPU telah memastikan fasilitas seperti akses untuk penyandang disabilitas diikuti dan ramah untuk mereka saat pergi ke TPS dan itu telah berjalan dengan baik,” tambahnya.

Selaras dengan yang disampaikan Anggota KPU Kabupaten Toraja Utara, Harsal Lahiya yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM bahwa Bawaslu Kabupatan Toraja Utara bersama KPU Kabupaten Toraja Utara telah sefrekuensi dalam menangani akses untuk para penyandang disabilitas. Sebagai penyelenggara teknis KPU juga memberikan kesempatan yang sama sebagai warga negara untuk menjadi Penyelenggara Pemilu.

“Pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lalu sosialisasi dan aksesbilitas terhadap penyandang disabilitas telah kami beri perhatian khusus namun hanya sekitar 65% penyandang disabilitas yang menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

”Selain itu kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman disabilitas untuk menjadi penyelenggara seperti PPS dan KPPS dan ini kita dorong dan utamakan karena kami juga menganggap mereka sebagai warga negara yang memiliki hak bukan hanya sebagai objek untuk berpartisipasi,” tegasnya.

Hadir juga dalam forum ini perwakilan dari Yayasan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (RBM) Toraja Eta Pakan, menyampaikan bahwa harapannya Bawaslu dan KPU Kabupaten Toraja Utara juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah SLB yang ada di Toraja Utara.

”Kami juga berharap kedepan Bawaslu dan KPU Kabupaten Toraja Utara memberikan sosialisasi sekaligus simulasi di SLB yang ada di Toraja Utara, karena SLB sekarang sudah banyak anak-anak yang telah dewasa dan sudah memiliki hak memilih seperti umur 18-22 tahun keatas,” ungkapnya.

Brikken juga menyampaikan bahwa program Bawaslu Kabupaten Toraja Utara salah satunya juga selalu mengedepankan sosialisasi khususnya untuk pada penyandang disabilitas dan ini selalu dilaksanakan tiap tahunnya.

”Kami selalu melakukan sosialisasi tiap tahunnya untuk para penyandang disabilitasi dan ini sudah menjadi salah satu program prioritas kami. Kami juga berharap dari pihak RBM dapat bersosialisasi nantinya terkait partisipasi mereka, karena proses demokrasi juga berasal dari teman-teman disabilitas tidak ada warga kelas satu atau kelas dua, semua sama. Mudah-mudahan kedepan akses-akses ini kita buka secara terbuka dan memenuhi syarat tentu akan kita prioritaskan, tutupnya.

foto

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara