Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
|
Toraja Utara – Bawaslu Kabupaten Toraja Utara menggelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Stakeholder di Toraja Heritage Hotel (20/8).
Penguatan kelembagaan ini dilaksanakan dengan mengusung tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024”, kegiatan ini diikuti 80 peserta dari berbagai unsur antara lain Forkopimda Toraja Utara, Pimpinan Partai Politik, KPU Toraja Utara, Kemenag Toraja Utara, OKP di Toraja Utara, LSM di Toraja Utara, dan media massa.
Hadir pula Tenaga Ahli Komisi II Anggota DPR RI, Hasruddin Pagajang yang juga sebagai salah satu narasumber pada kegiatan ini. Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Samsuar Saleh, Andarias Duma’ dan Alamsyah.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting menyampaikan bahwa kegiatan ini bisa menjadi ruang aspirasi kita untuk mengevaluasi kelembagaan.
“Melalui kegiatan ini putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 bisa menjadi catatan penting untuk kita membahas sekaitan tentang pemisahan rezim Pemilu dan Pemilihan dalam rentan waktu 2 tahun dan keberadaan Bawaslu lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXI/2023,” ujarnya.
Pada kesempatannya Tenaga Ahli Komisi II Anggota DPR RI, Hasruddin Pagajang menyampaikan dukungannya terhadap Bawaslu yang merupakan pilar demokrasi dan lembaga Pengawasan Pemilu.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memperkuat kelembagaan, untuk mendukung Bawaslu sebagai pilar demokrasi sebagai lembaga pengawasan yang tentu kita harapkan agar tetap eksis dan menjalankan tugas kedepan lebih baik, melakukan pengawasan Pemilu yang lebih efektif, efisien dan mendapat kepercayaan dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli yang menekankan tentang pentingnya Bawaslu dalam menegakkan hukum Pemilu dan Pemilihan untuk menjaga stabilitas politik dan legitimasi kepemimpinan.
”Dalam kompetisi ada kepuasan dan ketidakpuasan, tetapi Bawaslu menempuh jalan untuk menetralisirkan keadaan. Kehadiran Bawaslu untuk menegakkan peraturan itu harus ditegakluruskan bahwa tidak hanya stabilitas politik tapi legitimasi keterpilihan itu menjadi penting,” tegasnya.
Mardiana juga berharap agar SDM Pengawas Pemilu dapat diperkuat untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, Bawaslu dapat dikuatkan secara struktural dan kelembagaan serta dikuatkan kewenangan dan fungsi tugasnya,” tutupnya.
Setelah sesi pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan narasumber yakni, Hasruddin Pagajang, Isak Pasulu, H.L. Arumahi, dan Suparno. Diskusi ini juga menjadi momen penting untuk melihat hasil pengawasan, mengevaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan untuk memperkuat sistem pengawasan yang kuat dan independen demi demokrasi yang sehat.