Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Torut Sampaikan Kendala Pengawasan DPB Melalui Monev Yang Dilakukan Bawaslu Sulsel

Bawaslu Torut Sampaikan Kendala Pengawasan DPB Melalui Monev Yang Dilakukan Bawaslu Sulsel
Toraja Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Salah satu tugas Bawaslu Toraja Utara untuk memastikan berjalannya salah satu tahapan Pemilu serentak 2024 ialah dengan melakukan pengawasan data pemilih demi data pemilih yang akurat. \n \nSebelum masuknya tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara telah mengupayakan data pemilih ini terjaga keakuratannya dengan melaksanakan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) serta uji petik terkait data pemilih melalui koordinasi dengan pemerintah Kelurahan/Lembang untuk memperoleh informasi data penduduk yang meninggal dan pindah domisili. \n \nDalam pelaksanaannya, pengawasan DPB melalui uji petik ini tentu terdapat kendala-kendala. Contohnya yakni kurangnya laporan/informasi lengkap dari masyarakat apabila ada keluarga yang meninggal. Hal ini membuat administrasi di kelurahan/lembang tidak tercatat dengan baik yang selanjutnya menghambat keluarnya akta kematian oleh dinas terkait. Tentu hal ini akan berakibat di kemudian hari apabila tidak dimutakhirkan dengan baik. \n \nDemi pelaksanaan pemutakhiran DPB yang baik, Bawaslu Torut senantiasa menyampaikan surat saran perbaikan kepada KPU Torut terkait data-data yang diperoleh di lapangan. Selain melalui surat saran perbaikan, Bawaslu Torut juga menyampaikan saran-saran secara lisan ke KPU Torut pada saat rapat koordinasi per triwulan yang dilaksanakan oleh KPU Torut. \n \nHal ini disampaikan oleh Gabriel sebagai Koordiv yang menangani pengawasan DPB serta uji petik daftar pemilih kepada tim monitoring dan evaluasi dari Bawaslu Provinsi Sulsel yang dipimpin oleh Asradi, Pimpinan Bawaslu Prov Sulsel sekaligus koorwil Kabupaten Toraja Utara yang menyambangi Kantor Sekretariat Bawaslu Torut, Sabtu (25/06). \n \nSelain melaksanakan monitoring dan evaluasi daftar pemilih berkelanjutan beliau juga memastikan kesiapan Bawaslu Torut dalam penerimaan pendaftaran pemantau pemilu. \n \n"