Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Sinergitas Antara Penyelenggara Dan Peserta Pemilu, Bawaslu Torut Gelar Rakernis Bersama

Bangun Sinergitas Antara Penyelenggara Dan Peserta Pemilu, Bawaslu Torut Gelar Rakernis Bersama
Rantepao, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Selasa (8/11), Bawaslu Kabupaten Toraja Utara menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang bertempat di Toraja Heritage Hotel dengan menghadirkan KPU dan Partai Politik se-Kabupaten Toraja Utara. \n \nMaksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membangun kesepahaman terkait teknis penyelenggaraan penyelesaian sengketa proses pemilu antara Bawaslu dan partai politik se-Kabupaten Toraja Utara. \n \nDalam sambutannya pada saat pembukaan, Ketua Bawaslu Torut Andarias Duma' mengatakan bahwa bukan hanya Bawaslu yang mengawasi tetapi partai politik juga saling mengawasi satu dengan yang lain, bukan saling mengadu antara satu dengan yang lain akan tetapi menjadi kewajiban kita untuk menyampaikan ke Bawaslu. \n \n“Kami berharap seluruh calon peserta Pemilu 2024 dapat mematuhi aturan-aturan yang ada, baik Peraturan KPU maupun Peraturan Bawaslu khusunya Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-undang partai politik,” ujarnya. \n \nSementara itu Asradi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel yang hadir sebagai narasumber menyampaikan setelah dilakukannya verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, dalam waktu dekat akan memasuki masa perbaikan. \n \nAda 9 partai yang telah lolos dari parliamentary threshold (ambang batas parlemen), tentunya berakhir di verifikasi administrasi. Sementara ada 9 partai lain yang telah lolos dari verifikasi administrasi tentu lanjut ke verifikasi faktual dan ada yang sementara dalam proses sengketa. Hasilnya akan diumumkan secara bersamaan pada tanggal 14 Desember 2022. \n \nBeliau juga menjelaskan bagaimana peluang terhadap partai politik bila kemungkianan tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024. \n \n“Apabila ada partai yang tidak lolos pada saat penetapan oleh KPU itu bukan hal akhir tetapi masih ada peluang untuk lolos menjadi peserta Pemilu dengan bermohon penyelesaian sengketa ke Bawaslu RI,” ujarnya. \n \nIa juga menambahkan bahwa, kegiatan ini juga menjadi momen bersama antara Bawaslu, KPU dan Partai Politik yang memiliki peran besar dalam menegakkan demokrasi berlangsungnya Pemilu secara bermatabat. \n \nMelalui kegiatan ini juga kita memahami ketika ada sinergi antara KPU dengan Bawaslu, peserta Pemilu, sosialisasi kepada pemilih, dan UU itu akan membuat sebuah kualitas demokrasi kita menjadi lebih baik. \n \nSelain dari Bawaslu Provinsi, hadir juga sebagai narasumber Anggota KPU Toraja Utara, Simeon Sarira.