Lompat ke isi utama

Berita

Sesuai Jadwal, Bawaslu Torut Gelar Tes Tertulis Bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Hari Ini

Sesuai Jadwal, Bawaslu Torut Gelar Tes Tertulis Bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Hari Ini
Rantepao, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Toraja Utara menggelar tahapan tes tertulis bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Toraja Utara hari ini (Jumat, 14/10). Meskipun disebut tes tertulis tapi sistem yang digunakan adalah metode online atau sering diistilahkan dengan CAT (Computer Asisted Test). \n \nTahapan tes tertulis ini digelar di gedung sekolah SMKN 1 Toraja Utara, Kelurahan Tagari Tallunglipu dengan menggunakan 4 ruangan laboratorium komputer selama sehari saja. Sebanyak 237 peserta kemudian dikelompokkan menjadi 4 ruangan dan dibagi menjadi 2 jadwal sesi tes. \n \nTes ini digelar mulai pukul 08.00 pagi dan berakhir pada pukul 11.30 siang dengan waktu tes per sesinya 90 menit. Tes online ini digelar di seluruh Indonesia dan dipantau oleh Bawaslu RI, soal CAT inipun merupakan soal-soal yang dibuat dan disusun langsung oleh Bawaslu RI. Demikianpun dengan hasil dari tes tertulis ini dikumpulkan dan direkap oleh Bawaslu RI kemudian diturunkan ke tingkat provinsi untuk selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota terkait. \n \nTercatat dari 237 peserta yang telah dinyatakan lulus pemeriksaan berkas administrasi pada tanggal 12 yang lalu, ada 27 orang yang tidak menghadiri tes tertulis ini sehingga dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tes wawancara yang rencananya akan digelar mulai tanggal 18 Oktober mendatang. Adapun hasil dari tes tertulis seleksi calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Toraja Utara akan diumumkan melalui media sosial dan situs Bawaslu Toraja Utara pada tanggal 17 Oktober mendatang. \n \nSebagai informasi, untuk masyarakat Kabupaten Toraja Utara yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota Panwaslu Kecamatan. Bawaslu Toraja Utara masih membuka posko tanggapan/masukan masyarakat di Kantor Bawaslu Toraja Utara hingga tanggal 18 Oktober 2022. Masyarakat bisa datang langsung memasukkan tanggapan dan masukannya ke dalam kotak tanggapan masyarakat yang disediakan dengan menyertakan identitas diri, nomor yang bisa dihubungi dan bukti-bukti pendukung atau bisa melalui nomor kontak aduan di 0822 9647 8991. Terkait kerahasiaan identitas pemberi masukan/tanggapan, dijamin oleh Bawaslu Toraja Utara. \n \n"