Lompat ke isi utama

Berita

Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Ditetapkan KPU, Bawaslu Toraja Utara Sampaikan Beberapa Pesan

foto

Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting saat memberikan sambutan pada Pengawasan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara (23/9)

Toraja Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum Toraja Utara beserta Tim Fasilitiasi Pengawasan laksanakan Pengawasan langsung pada Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 yang bertempat di Toraja Misiliana Hotel (23/9).

Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Toraja Utara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Toraja Utara dan Stakeholder terkait. Pelaksanaan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Toraja Utara dalam Pemilihan Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan Kepala Daerah. Pengundian nomor urut bertujuan untuk memberikan identitas resmi kepada setiap Pasangan Calon yang akan digunakan dalam seluruh kegiatan kampanye dan pemungutan suara.

Pada sambutannya Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Jan Hery Pakan menyampaikan agar Pasangan Calon yang telah ditetapkan tidak membuat celah dengan melibatkan unsur-unsur yang dilarang.

”Kami berhadap kedua Pasangan Calon agar jangan melibatkan yang dilarang seperti TNI/Polri, ASN, Kepala Desa yang mendapatkan gaji dari negara, jadi ini sesuai dengan aturan marilah kita jalan sesuai dengan perundang-undangan sesuai yang diatur oleh semua aturan yang berlaku di negara ini jangan sampai mencoba celah-celah yang bisa kita gunakan,” ucap Jan.

Ketua KPU juga berharap agar Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dapat membentuk demokrasi yang sehat, melalui peran masyarakat mengenai pentingnya peran mereka dalam memilih wakil-wakil yang akan menjalankan pemerintahan.

”Mari kita membangun demokrasi dengan tulus dengan hati yang dalam untuk kelangsungan negara dan bangsa ini kedepan. Demokrasi yang kita bangun hari ini mungkin belum terasa, tapi semoga anak cucu kita yang akan rasakan kedepan,” tutupnya.

Seperti yang diketahui bahwa KPU Toraja Utara telah menetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara dengan Keputusan Nomor 789 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024, yakni Pasangan Calon atas nama Yohanis Bassang, S.E., M.S.i. dan Dr. Marthen Rante Tondok, S.H., M.Hum. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yakni Partai Golkar dan Partai Perindo serta Pasangan Calon atas nama Frederik V. Palimbong, S.T., M.Ak dan Andrew Branch Silambi, S.Ak. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yakni Partai Gerindra, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai Hanura, PAN, Partai Demokrat dan PSI.

Pada kesempatannya, Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting menyampaikan bahwa Pasangan Calon memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas agar Pemilihan berjalan dengan damai, jujur, dan adil. 

”Putra-Putra terbaik Toraja Utara telah ditetapkan kami berharap pada masa kampanye mendatang dapat menjaga situasi, menjaga keamanan dan menjaga kondusifitas Toraja Utara,” ucapnya.

Brikken juga mempertegas bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga netralitas ASN selama proses Pemilihan. Netralitas ASN merupakan salah satu elemen kunci untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan secara adil dan tidak memihak.

”Terkait dengan netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Lembang dan seluruh aparatnya kami sampaikan bahwa kami (Bawaslu) tidak akan tinggal diam, apabila ada dugaan pelanggaran kami minta dengan hormat sarana dan prasarana Bawaslu di 21 Kecamatan yakni posko-posko aduan masyarakat dapat difungsikan,” pungkasnya.

Berikut hasil pengundian nomor urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024:

  1. Nomor Urut 1, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, S.E., M.Si. dan Dr. Marthen Rante Tondok, S.H., M.Hum.

  2. Nomor Urut 2, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, S.T., M.Ak. dan Andrew Branch Silambi, S.Ak.

    foto

Setelah dilaksanakannya Pengundian Nomor Urut, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 yang dilakukan oleh seluruh peserta undangan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara