Lantik Anggota Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Torut Ingatkan Pegang Teguh Sumpah Dan Janji
|
Rantepao, Badan Pengawas Pemilihan Umum – “Saya harapkan saat bertugas nanti agar saudara-saudara sekalian memegang teguh sumpah dan janji yang saudara-saudara telah bacakan tadi”, tegas Ketua Bawaslu Toraja Utara. Harapan ini ia sampaikan saat memberikan sambutan pada acara pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan terpilih se-Kabupaten Toraja Utara.
Beliau juga mengingatkan untuk tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan di setiap kecamatan masing-masing. Selain itu integritas, independensi serta netralitas diri sebagai pengawal demokrasi perlu dipegang teguh.
“Intinya selama menjadi Panwaslu Kecamatan, kita bekerja sesuai tupoksi serta tetap mengingat Pakta Integritas yang telah kita teken bersama”, lanjut Andarias Duma’.
Sebanyak 63 orang anggota Panwaslu Kecamatan dari 21 kecamatan yang terdiri dari masing-masing 3 orang di setiap kecamatan se-Kabupaten Toraja Utara dilantik dan diambil sumpah dan janjinya pada hari Jumat (28/10) bertempat di Toraja Heritage Hotel.
Andarias Duma’ menjelaskan bahwa selama proses perekrutan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Toraja Utara yang dimulai pada bulan September yang lalu, Bawaslu Toraja Utara tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain Ketua Bawaslu Toraja Utara, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dari Divisi Penyelesaian Sengketa, Asradi juga memberikan sambutan yang intinya mengingatkan kepada para anggota Panwaslu Kecamatan untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar serta selalu menjalin sinergi dengan Stakeholder di kecamatan masing-masing.
Hadir pula Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memberikan pesan-pesan agar para anggota Panwaslu Kecamatan dapat bekerja dengan tulus dan selalu menggunakan hati sehingga menciptakan kontestasi pemilu di Toraja Utara yang aman dan damai.
Selanjutnya anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Toraja Utara yang telah dilantik akan diberikan pembekalan untuk melaksanakan tugas di wilayah pengawasan masing-masing yang dijadwalkan selama 3 hari hingga hari Minggu (30/10).