Dorong Pengawasan Partisipatif Berbasis Nilai Keagamaan, Bawaslu Toraja Utara MoU dengan Kementerian Agama Toraja Utara
|
Toraja Utara - Upaya memperkuat pengawasan partisipatif terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Toraja Utara dengan menggandeng berbagai elemen strategis di masyarakat. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara, (Rabu, 11/3).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Toraja Utara beserta jajaran sekretariat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara, Pretty Lamban Gasong dan jajaran serta hadir pula jajaran dari Kantor Urusan Agama (KUA) Rantepao dan KUA Sanggalangi yang menjadi bagian penting dari jaringan pelayanan keagamaan di tingkat Kecamatan.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendidikan politik masyarakat melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan serta memperluas jangkauan pengawasan partisipatif hingga ke komunitas-komunitas keagamaan di Toraja Utara.
Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan dukungan dari berbagai institusi sosial, termasuk lembaga keagamaan yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan melalui institusi keagamaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“Kolaborasi dengan Kementerian Agama merupakan langkah penting untuk memperluas literasi demokrasi di masyarakat. Melalui jaringan penyuluh agama dan lembaga keagamaan yang tersebar hingga ke tingkat Kecamatan dan Lembang, pesan-pesan tentang pentingnya pengawasan partisipatif, kejujuran, serta penolakan terhadap praktik politik transaksional dapat disampaikan secara lebih luas,” ujar Brikken.
Ia juga menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya dibangun melalui regulasi, tetapi juga melalui nilai-nilai moral yang tumbuh dalam kehidupan sosial masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara, Pretty Lamban Gasong, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun bersama Bawaslu Toraja Utara.
“Terkait dengan kegiatan ini, kami berterima kasih dan seluruh jajaran bahwa Kementerian Agama wajib untuk mendukung program di Bawaslu. Komitmen kami, pada siapapun yang bisa bekerja sama dan kami diberi kesempatan untuk mendukung program-program di luar dari Kementerian Agama, kami siap,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesiapan tersebut juga ditunjukkan melalui dukungan terhadap program pengawasan partisipatif yang diinisiasi oleh Bawaslu.
“Di Kementerian Agama Toraja Utara terdapat 91 penyuluh agama, baik Islam maupun Kristen, yang tersebar di 21 kecamatan. Mereka memiliki berbagai program pembinaan yang dilaksanakan secara mingguan, bulanan, hingga tahunan. Dengan dinamika kegiatan tersebut, Bawaslu dapat masuk dan berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas Gasong.
Ia juga berharap agar komunikasi antara Bawaslu dan jajaran Kementerian Agama, khususnya di tingkat KUA, dapat terus diperkuat.
“Dengan hadirnya KUA Rantepao dan KUA Sanggalangi di sini, saya berharap teman-teman dapat membangun komunikasi yang baik dengan Bawaslu untuk mendukung program ini. Penyuluh agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui kelompok binaan masing-masing. Saya optimis kesepakatan MoU hari ini dapat berjalan dengan baik, dan kami dapat mendukung Bawaslu, begitu juga Bawaslu dapat mendukung kami di Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara,” tutupnya.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk mendorong berbagai program bersama yang berfokus pada pendidikan politik masyarakat, penguatan nilai etika dalam demokrasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif di Kabupaten Toraja Utara.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Toraja Utara
Editor: Humas Bawaslu Toraja Utara