Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Toraja Utara dan UKI Toraja Tandatangani Nota Kesepahaman
|
Toraja Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum. Jumat (01/10), di sela-sela pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar 2021 Zona II Sulsel, Bawaslu Toraja Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja. Penanda tanganan MoU ini sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi Bawaslu ke UKI Toraja beberapa waktu lalu di gedung Rektorat UKI Toraja Makale.
\n
\nNota Kesepahaman ini tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber Daya dalam Pendidikan Politik dan Demokrasi serta Pengawasan Pertisipatif sebagai persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma’, S.H., M.H. dan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA. serta disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI dan Ketua bersama Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
\n
\nMoU yang ditandatangani ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi kedua belah pihak untuk meningkatkan hubungan kelembagaan, kemitraan dengan komitmen, kerjasama dan kesepahaman untuk menciptakan demokrasi dan kepemiluan yang berkualitas, partisipatif dan akuntabel. Dengan adanya kerjasama ini Bawaslu Toraja Utara bersama UKI Toraja dapat memberikan bekal ilmu tentang pendidikan politik dan peraturan Pemilu/Pemilihan, mensosialisasikan politik anti suku, agama, ras, antar golongan serta anti politik uang kepada mahasiswa.
\n
\nDiharapkan nantinya mahasiswa sebagai generasi muda dapat menjadi mitra Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang demokrasi dalam Pemilu/Pemilihan yang sehat serta dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pada tahapan Pemilu/Pemilihan kedepan.
\n
\n
"