Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Toraja Utara laksanakan Pengawasan Pada Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

foto

foto

Toraja Utara - Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Pengawasan pada hari pertama pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara (27/8).

Pengawasan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Arifin Sempa beserta Tim Fasilitasi Pencalonan Bawaslu Kabupaten Toraja Utara untuk memastikan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024.

"ini merupakan bagian penting dari Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan KPU", ungkap Arifin.

KPU Kabupaten Toraja Utara juga memastikan bahwa pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 - 16.00 Wita (27-28 Agustus 2024) dan dihari terakhir dibuka mulai pukul 08.00 - 23.59 Wita (29 Agustus 2024). Dalam proses penerimaan dokumen pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Toraja Utara, Bawaslu Kabupaten Toraja Utara berharap dokumen yang diajukan nanti sesuai dengan persyaratan, seperti syarat dukungan Partai Politik dan syarat administrasi lainnya. 
Namun, sampai dengan batas pendaftaran pasangan calon pada hari pertama yakni pukul 16.00 WITA, belum ada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang hadir untuk melakukan pengajuan pendaftaran.

Dengan melakukan pengawasan yang ketat, Bawaslu Kabupaten Toraja Utara tentu akan menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Kepala Daerah serta mencegah dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang mungkin terjadi agar proses pendaftaran berjalan adil dan transparan, tanpa adanya diskriminasi atau perlakuan khusus terhadap calon tertentu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara 

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara