Bawaslu Toraja Utara Awasi Coktas KPU di Tiga Wilayah Kecamatan Kesu
|
Toraja Utara - Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara di Kecamatan Kesu.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pencermatan dan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU berjalan sesuai prosedur serta berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaan Coktas, KPU melakukan pencermatan terhadap tiga orang warga di masing-masing wilayah pada tiga lokasi di Kecamatan Kesu, yakni Lembang Angin-angin, Kelurahan Pantanakan Lolo, dan Lembang Rindingbatu.
Bawaslu turut melakukan pengawasan langsung terhadap proses tersebut, termasuk memastikan keberadaan warga yang menjadi sasaran pencermatan. Dari hasil pengawasan, terdapat satu warga di Kelurahan Pantanakan Lolo yang tidak dikenal oleh masyarakat setempat. Sementara itu, dua warga lainnya telah berhasil dikonfirmasi keberadaannya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas penting dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dicermati oleh KPU benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan dan data yang dicermati benar-benar dapat dikonfirmasi secara faktual. Dari tiga lokasi yang kami awasi, ada satu warga di Pantanakan Lolo yang tidak dikenal oleh warga setempat, sementara dua lainnya berhasil dikonfirmasi keberadaannya,” ujar Bonnie.»
Menurutnya, hasil pengawasan tersebut akan menjadi bagian dari pencermatan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Setiap kondisi yang ditemukan di lapangan perlu dicatat dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bagi Bawaslu, setiap hasil pengawasan di lapangan menjadi bahan untuk memastikan data pemilih semakin akurat dan mutakhir. Jika terdapat warga yang keberadaannya belum dapat dikonfirmasi, tentu perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut oleh penyelenggara sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Pelaksanaan Coktas di Kecamatan Kesu menjadi bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara faktual. Bawaslu Toraja Utara akan terus melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Toraja Utara terus mengawasi, memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Toraja Utara
Editor: Humas Bawaslu Toraja Utara