Bawaslu Toraja Utara Ajak Masyarakat Mengawasi Pemilihan 2024 Melalui Kegiatan Pengawasan Partisipatif
|
Toraja Utara - Sebagai upaya Bawaslu dengan melibatkan masyarakat untuk secara aktif dalam mengawasi proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan juga memberikan informasi serta pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses Pemilihan 2024 ini, Bawaslu Toraja Utara menggelar Pengawasan Pemilihan Partisipatif yang dihadiri oleh OKP, NGO serta Stakeholder terkait bertempat di Toraja Heritage Hotel (26/9).
Dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilihan, Bawaslu tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Harapannya, penyelenggaraan Pemilihan 2024 ini dapat berjalan luber jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan Pemilihan karena masyarakat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga dapat berkontribusi dalam pengawasan dan peningkatan kualitas Pemilihan.
Melalui kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif Bawaslu berharap peran masyarakat secara aktif dalam mengawal prosesnya Pemilihan dapat menciptakan Pemilihan yang lebih transparan, adil dan partisipatif agar bebas dari kecurangan, politik uang, dan pelanggaran lainnya.
Pada sambutannya Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting menyampaikan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara dan juga agar dapat bermedia sosial dengan bijak.
”harapan kami semua terlibat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat minimal dari keluarga kita sendiri, oleh karena itu melalui kegiatan ini kelompok organisasi untuk bersama-sama membangun konsolidasi-konsolidasi agar kita bisa menuangkan ekspresi diri kita secara nyata, bukan dari media sosial menggunakan akun anonim yang dapat saling serang-menyerang,” ujarnya.
Bawaslu juga berharap setelah dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat dapat mendorong dan terlibat aktif dalam mengawal demokrasi, bukan hanya sebagai Pemilih tetapi juga sebagai pengawas yang peduli terhadap integritas Pemilihan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Toraja Utara terkait Pengawasan Partisipatif untuk memperluas jangkauan dan keterlibatan sektor pendidikan dalam mengawasi khususnya Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kerja sama ini menggabungkan peran penting lembaga pendidikan dalam mendidik masyarakat, terutama pemilih pemula, mengenai pentingnya Pemilihan yang bersih, jujur, dan adil.
MoU ini memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk memastikan Pemilihan Serentak di Toraja Utara yang lebih bersih dengan melibatkan kalangan muda dan akademisi. Dengan pendidikan sebagai salah satu motor utama, diharapkan Pemilih Pemula dan generasi muda menjadi agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi di Toraja Utara.
Penulis dan Foto: Humas Kabupaten Toraja Utara
Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Toraja Utara